Pengeroyokan Buruh Gudang, Polsek Panipahan Selesaikan dengan Problem Solving
PANIPAHAN
suluhsumatera : Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang buruh gudang, Polsek Panipahan berhasil mendamaikan kedua belah pihak melalui problem solving, Kamis (22/7/2021).
Pengeroyokan dilakukan oleh IYAN, 20 warga Jalan Bintang Baru, Kepenghulan Teluk Pulai, Kec. Pasir Limau Kapas, dan kawan kawannya termasuk salah satunya anak dibawah umur atau pelajar berinisial N, 17.
Mereka mengeroyok seorang buruh gudang bernama Trimen Nainggolan, 19 warga Jalan Bijaksana, Kepenghulan Panipahan, Kec. Pasir Limau Kapas. Pengeroyokan terjadi di Jalan Bakti, Kel. Panipahan Kota, pada Jumat 18 Juli 2021 lalu.
Perdamaian keduanya dilakukan di Mako Polsek Panipahan dengan dihadiri oleh Bripka. Nestor Nababan (Unit Reskrim Polsek Panipahan), Bripka. Julian (Ba Polsek Panipahan), Briptu. Sareng (Unit reskrim Polsek Panipahan), dan kedua belah puhak serta saksi-saki.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya kegiatan problem solving tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Panipahan.
"Telah dilaksanakan problem solving dalam dugaan perkara kekerasan secara bersama-sama terhadap orang," ungkap Juliandi.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan kepada proses hukum. (yan)
Comments