Personel Polres Rohil Dinginkan Lahan Gambut yang Terbakar di Kubu
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Seminggu sudah, Polres Rokan Hilir (Rohil) beserta Polsek Kubu dan Dinas Kehutanan Riau juga Masyarakat Peduli Api melakukan pengecekan dan pendinginan area pasca kebakaran lahan gambut di Jalan Dam II, Dusun Mulia, Kepenghuluan Sei Segajah Makmur, Kec. Kubu.
Proses pemadaman dan pendinginan Karhutla di wilayah hukum Polsek Kubu itu dipimpin Kabag Ops Polres Rohil, AKP. Tri Budianto, SIK, MH bersama KBO AKP. Edo Pardos, SH, Iptu. L. Manihuruk, Ipda. Hendra, dan Kasubbag Humas AKP. Juliandi, SH serta puluhan personel Polres, dimulai pada Minggu 18/7/2021 sampai dengan Minggu (25/7/2021).
Hal itu dikatakan Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, proses pengecekan dan pendinginan di lokasi kebakaran dilakukan lantaran cuaca masih panas, sehingga dikhawatirkan besar kemungkinan akan terjadi kebakaran kembali.
"Sudah satu minggu, Polres Rokan Hilir bersama tim gabungan melakukan proses pendinginan. Meski, api sudah tidak ada hanya meninggalkan asap, namun tidak menutup kemungkinan apabila angin kencang api akan marak kembali," ujar Juliandi.
Dalam pendinginan tersebut, hambatan di lapangan jarak tempuh ke lokasi titik api mencapai 20 Km, lebih kurang jarak tempuh selama 1 jam, ditambah dengan akses jalan berlumpur.
Untuk proses pendinginan, tim gabungan menggunakan helikopter (water booming) 2 unit, roda enam satu unit, roda empat tiga unit, dan roda dua 10 unit.
Begitu juga alat -alat yang diturunkan ke lokasi pendinginan seperti 10 unit mesin mini striker, tiga unit mesin merek Mark 3, empat unit mesin merek Robin, tiga unit mesin merk Firman, dan 80 selang sambung.
Oleh karena itu, Polres Rohil mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api agar segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat.
Menurutnya, dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan, sangatlah merugikan semua puhak, disamping kerusakan lingkungan, menimbulkan asap, menimbulkan kabut juga menimbulkan penyakit seperti susah bernafas serta dapat menimbulkan penyakit ISPA. (yan)
Comments