Polsek Tanah Putih Gelar Problem Solving Tipiring Terhadap 2 Warga yang Berkelahi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Polsek Tanah Putih melaksanakan problem solving tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap masyarakat yang berkelahi.
Problem solving itu merupakan Program Prioritas Kapolri Program No XII terapkan restoratif justice menyelesaikan perkara.
Problem solving Tipiring dilakukan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sintong Brigadir Vernando Simbolon terhadap Jhosua Rotua Purba dan Muhammad Rusdi Hottop Rambe, keduanya warga Jalan Putri Hijau, Dusun Pematang Kapur, Kepenghuluan Sintong, Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Senin (19/7/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Selasa malam (20/7/2021), membenarkan kegiatan tersebut.
Juliandi memaparkarkan, pada Minggu (18/7/2021), kedua pelaku terlibat perkelahian, sehingga menyebabkan salah seorang terluka.
Lanjut Juliandi, dari hasil kegiatan tersebut kedua pihak berjanji tidak akan menggulangi perbuatan.
Pada mediasi itu, pihak pertama memberikan biaya perobatan kepada pihak kedua Rp3 juta. Apabila dikemudian hari kedua belah pihak ingkar, mereka bersedia dituntut secara hukum. (yan)
Comments