Razia Narkoba, Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan Sabu di Bangko
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di Kel. Bagan Punak Pesisir, Kec. Bangko, Kapolres Rokan Hilir (Rohil) dan jajaran menggelar razia di wilayah tersebut.
Hasilnya, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,97 gram.
Selain itu petugas juga membekuk terduga pelaku berinisial An, 35 dan In, 27 masing-masing warga Bagan Punak Pesisir.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kassubag Humas, AKP. Juliandi, Kamis (8/7/2021), membenarkan hal tersebut.
Juliandi memaparkan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait banyak terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di Kel. Bagan Punak Pesisir.
Atas informasi itu, Kapolres kemudian memimpin razia di daerah tersebut, bersama TNI, Sat Res Narkoba, Polsek Bangko, Satpol PP, para Penghulu, dan Dinas Kesehatan.
Pada Selasa (6/7/2021), saat Tim Gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap An dan In, maka dilakukan penggeledahan tempat dan badan.
Dari mereka diamankan satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis sabu, 22 paket kecil berisi sabu, satu paket plastik kecil berisi sabu sisa pemakaian, dan satu unit timbangan warna orange serta uang hasil penjualan narkotika sejumlah Rp.2.992.000. (yan)
Comments