Umur Marka Jalan di Jalinsum Kotapinang-Gunung Tua Hanya Sebulan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Marka jalan di sejumlah ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kotapinang menuju Langgapayung, Kab. Labusel, banyak yang rusak.
Padahal, marka jalan berbahan termoplastik tersebut baru sebulan lalu rampung dikerjakan oleh pihak rekanan.
Berdasarkan amatan wartawan, Kamis (1/7/2021), kerusakan marka pada sisi kiri dan kanan badan jalan terdapat di sejumlah titik di kawasan Simaninggir, Kel. Kotapinang.
Kondisi serupa juga terpantau di kawasan perkebunan karet PTPP Lonsum, Desa Perkebunan Nagodang dan Basilam Baru, Desa Sosopan.
Marka jalan berwarna putih tersebut tampak mengelupas, bahkan hilang sama sekali, sehingga garis di badan jalan menjadi putus-putus.
"Sudah beberapa hari lalu markanya mengelupas dan hilang. Garisnya menjadi putus-putus. Proyek ini selesai dikerjakan sebulan lalu," ungkap M. Yunan, 34 warga setempat.
Ia mengaku tahu siapa rekanan yang mengerjakan proyek di jalan nasional tersebut. Sebab kata dia, saat proyek berlangsung tidak ada papan identitas sama sekali.
Menyikapi hal itu, Ketua Jaringan Mahasiswa Intelektual (JiMI) Labusel, Ginda Hasibuan mengatakan, cepatnya kerusakan terjadi diduga disebabkan penggunaan cat marka tidak sesuai dengan SNI Jalan Bina Marga.
Kondisi itu kata dia, diperparah lagi selama ini pengawasan terhadap pelaksanaan proyek APBN di Kab. Labusel sangat lemah, sehingga pengerjaannya banyak yang asal jadi.
"Kami mendesak aparat hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut dan Polda Sumut agar mengambil tindakan. Kami juga mendesak agar Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Medan memberikan peringatan kepada rekanan dan agar segera melakukan perbaikan," pungkasnya. (*/sya)
Comments