Zona Kuning, Labuhanbatu Masih Dapat Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pj. Bupati Labuhanbatu, Mulyadi Simatupang, SPi, MSi memimpin rapat persiapan Idul Adha 1442 H, Rabu (7/7/2021).
Mulyadi menjelaskan, kondisi Kab. Labuhanbatu saat ini masih dalam status zona kuning, maka masih dapat melaksanakan Slaat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H di masjid dengan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan, begitu juga dengan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban.
Ia pun mengimbau para camat dari 9 kecamatan di Kab. Labuhanbatu agar menerapkan peraturan yang sama dengan kabupaten.
"Jangan ada perbedaan peraturan antara kabupaten dan di kecamatan. Hal ini dilakukan untuk pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Labuhanbatu yang kita cintai ini," tutupnya.
Rapat persiapan menyambut Idul Adha tersebut dihadiri Sekdakab Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Sarimpunan Ritonga, MPd, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Akmaluddin Harahap, SSos, Kakan Kemenag Drs. H. Safiruddin, MPd, para pimpinan OPD, dll. (azhari)
Comments