3 Ahli Waris Mantan Aparatur Pemerintah Desa Palas Terima JKM BPJS Ketenagakerjaan
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Wakil Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CH, MM, MSi melalui BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris almarhum Sikhwan Siregar, Aparatur Desa Sayur Mahincat Barumun Selatan yang diterima ahli waris, Risma Dewi Harahap.
Selanjutnya almarhum Bardansyah Aparatur Desa Gunung Manobot, Kec. Lubuk Barumun, yang diterima ahli waris, Siti Asli Pasaribu dan Almarhum Munawir Anggota BPD Desa Silenjeng, Kec. Sihapas Barumun, yang diterima ahli waris Marliana Harahap.
Penyerahan bantuan jaminan kematian tersebut kepada ahli waris berlangsung di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Rabu, (25/08/2021).
Wakil Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi mengatakan, Pemkab Palas mendukung program BP Jamsostek dalam mendorong agar seluruh tenaga kerja di Kab. Palas ini, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan, dengan tujuan mensejahterakan kehidupan masyarakat sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor: 2 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Sumut dan Permendagri Nomor: 27 Tahun 2021 tentang Pedoman APBD tahun 2022.
Dalam Inpres dan Permendagri, lanjut Zarnawi, tertuang didalamnya tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Untuk itu mari kita dukung program BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan kesejahteraan," paparnya.
Wabup berterima kasih dan mengapresiasi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palas yang cepat memproses setiap kejadian yang menimpa peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga santunan ini dapat digunakan untuk yang bermanfaat oleh ahli waris dengan baik," pesannya.
Kata Wabup, ketiga ahli waris menerima santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta masing-masing ahli waris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas, Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas dukungan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebelumnya pihak BPJS Ketenagakerjaan Palas bersama Dinas terkait melaksanakan sosialisasi Surat edaran Gubernur Sumut Nomor: 560/7095/2021 secara virtual," katanya.
"Hari ini kita menyerahkan jaminan santunan kematian kepada tiga ahli waris dengan jumlah sebesar Rp42 juta yang diterima masing-masing ahli waris yang diserahkan secara simbolis Wabup," ujarnya
Ia menambah, BPJS Ketenagakerjaan memempunyai empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Masing-masing program memiliki ranah perlindungan yang berbeda-beda," tambah Wahyudi. (sutan)
Comments