ABG Ninja TBS Kelapa Sawit PT. SKL Dimankan Polsek Simpang Kanan
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga lakukan pencurian (ninja) Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Simpang Kanan Lestarindo (SKL) seorang Anak Baru Gede (ABG) atau masih dibawah umur dari empat kawanan diamankan Polsek Simpang Kanan, Kamis (19/8/2021).
ABG berinisial T diamankan petugas, karena setelah diinterogasi mengakui perbuatannya
telah melakukan pencurian TBS kelapa sawit milik perkebunan PT. SKL di Kec. Simpang Kanan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Kamis (19/8/2021), bersama tiga lainnya bernama Di, Am, dan Im.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Sabtu (21/8/2021), membenarkan adanya laporan tersebut.
"Pada Kamis 19 Agustus 2021, saksi atas nama Abdul Rohim hendak berkerja melakukan penyemprotan di perkebunan milik PT. Simpang Kanan Lestarindo, Kel. Simpang Kanan. Lalu saksi melihat ada bekas pemanenan buah kelapa sawit," ujarnya.
Pada saat itu saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor (Agus Tamrin, 34) dan bersama pelapor langsung melakukan penelusuran.
Kemudian pelapor menjumpai seorang laki-laki yang diduga terlapor berinisial T dengan barang bukti sebanyak 20 TBS kelapa sawit yang sudah dipanen.
Setelah dilakukan introgasi, diduga terlapor tersebut mengakui, 20 TBS kelapa sawit yang sudah dipanen tersebut merupakan milik PT. SKL yang mereka curi, pada Kamis (19/8/2021).
Kemudian pelaku juga mengakui, ia melakukan pencurian bersama tiga rekannya. Atas kejadian tersebut PT. SKL mengalami kerugian kurang lebih Rp600 ribu.
"Selanjutnya atas kejadian tersebut kemudian terlapor beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Simpang Kanan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Juliandi. (yan)
Comments