Bappeda Labuhanbatu Gelar Rapat Pengumpulan dan Pengimputan Data SPM
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pemkab Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan rapat koordinasi pengumpulan dan penginputan data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2015-2021 di Ruang Rapat Kantor Bappeda, Rantau Selatan, Selasa (24/8/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD.
Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Dalam Rapat tersebut juga hadir perwakilan dari BPS Labuhanbatu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekdakab Cut Rifai, dan Para OPD sejajaran pemerintahan kabupaten Labuhanbatu. (azhari)
Comments