DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
LABUHANBATU
suluhsumatera : DPRD Labuhanbatu menyatujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi Peraturan Daerah.
Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut disampaikan pada rapat laporan Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Arsyad Rangkuti di Ruang Rapat Kantor DPRD, Selasa (30/8/2021).
Pj. Bupati Labuhanbatu, Muliyadi Simatupang, SPi berterima kasih kepada DPRD. Ia juga mengatakan, Ranperda Pengelolaan Keungan Daerah bersifat pengaturan terkait dengan manajemen pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan secara implementasi telah dilaksanakan, pada tahun ini.
Dalam rapat pengesahan Ranperda terkait Pengelolaan Keuangan Daerah Labuhanbatu tersebut dihadiri Asisten I Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, SPd, Asisten III Zaid Harahap, perwakilan Dandim 0209/LB, perwakilan Polres Labuhanbatu, dan para kepala OPD. (fikri)
Comments