Kapolda Riau: PPKM Level 4 Berlangsung Hingga 23 Agustus
PEKANBARU
suluhsumatera : Usai melakukan peninjauan vaksinasi bagi masyafakat disabilitas yang digelar di Vaksin Center Polda Riau, Jumat (13/08/2021), Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setia Imam Effendi berkesempatan menyampaikan kepada awak media terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yang saat ini berlangsung hingga tanggal 23 Agustus di beberapa wilayah di Riau.
Agung mengatakan, kepolisian menggelar Operasi Aman Nusa II yang ditujukan khusus terkait penanganan masalah Covid-19 pada level 4.
“Awalnya PPKM level 4 hanya diberlakukan di Pekanbaru saja dan sekarang diberlakukan juga di Dumai, Rohul, dan Siak, tentunya kita minta kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ujar Agung.
Ia mengatakan, pihaknya menyadari dengan adanya PPKM, banyak masyarakat yang terganggu karena adanya penyekatan.
“Perlu saya garis bawahi bahwa penyekatan bertujuan untuk membatasi mobiltas masyarakat, karena virus covid ini menular dari orang ke orang, dengan mengurangi mobilitas, akan mengurangi pertemuan antara orang dengan orang,” terangnya.
“Harapannya tentu dengan mengurangi mobilitas ini dapat mencegah penularan covid antar orang ke orang,” sambungnya.
Agung menyebutkan, penurunan angka terkonfirmasi positif di Riau dalam dua hari ini cukup signifikan dari angka 1.500-2.000 turun menjadi 700.
Pihaknya berterima kasih atas kesedian masyarakat mengikuti upaya bersama untuk mencegah penularan dengan mengurangi mobilitas, dan berharap kedepannya dapat bekerjasama dengan membatasi kegiatan yang sudah diatur oleh pemerintah dalam negeri dalam permasalahan PPKM level 4.
“Yang diperbolehkan dalam melaksanakan kegiatan, kami persilahkan dengan sesuai aturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Walikota,”’tutupnya. (sutan)
Comments