Kasus Covid-19 di Palas Meningkat Capai 404 Orang
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Penyebaran Covid-19 di Kab. Padang Lawas (Palas) makin bertambah.
Berdasarkan update data perkembanganan kasus penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Palas, jumlah warga yang terkonfirmasi positif, hingga Senin (02/08/2021) mencapai 404 kasus.
Sedangkan jumlah yang sembuh dari isolasi 230 orang, jumlah yang masih dirawat dan isolasi 130 orang dan jumlah yang meninggal sebanyak 44 orang.
Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 15 kasus bila dibandingkan, pada Sabtu (31/07/2021), yang masih 389 kasus.
Adapun ke 404 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berada di 3 kasus di Kec. Batang Bulu, Binanga 27 kasus, Gading tiga kasus, Hutaraja Tinggi 62 kasus, Huristak 21 kasus, Pasar Latong 21 kasus, dan di Padang Garugur sembilan kasus.
Selanjutnya Paringgonan enam kasus, Pasar Ujung Batu 44 kasus, Pinarik 23 kasus, Sibuhuan 121 kasus, Sihapas lima kasus, Sosopan dua kasus, Tanjung Botung satu kasus, Ujung Batu I sembilan kasus, dan terakhir Ujung Batu III sebanyak 47 kasus.
Merujuk data update perkembangan kasus Covid-19, Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi mengingatkan perlu ditingkatkan kolaborasi semua pihak untuk berkomitmen menekan angka penyebaran Covid-19.
"Perkembangan kasus Covid-19 harus terus dipantau oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengetahui perkembangan secara terupdate setiap harinya," tegasnya saat memimpin rapat pencegahan Covid-19 di Posko Satgas Penangganan Covid-19 Kab. Palas, Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, Selasa (03/08/2021).
Sebelumnya, Sekretaris Satgas Percepatan Penangganan Covid-19 Kab. Palas, dr. Ummi Sahara Matondang melalui Kabid P2P Dinkes Palas, dr. M. Ilham Syuhri Siregar mengatakan, update perkembangan kasus harian Covid-19 pertanggal 02 Agustus 2021, jumlah yang terkonfirmasi terpapar positif Covid-19 mencapai 404 kasus.
Ia mengingatkan meskipun angka terkonfirmasi ini terus mengalami kenaikan, namun tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) harus terus ditingkatkan sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19.
Kerumunan masyarakat harus dihindari serta warga wajib disiplin memakai masker dan mencuci tangan di air yang mengalir, sebagaimana yang diterapkan Prokes pemerintah. (sutan)
Comments