Ketua PWRI Riau Minta Anggaran Jasa Publiaksi Rp22 Milyar Tahun 2020 di Pemprov Riau Diusut Tuntas
PEKANBARU
suluhsumatera : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Riau, Feri Windria protes terkait anggaran jasa publiaksi Rp22 milyar lebih di Pemprov Riau tahun 2020, Sabtu (28/8/2021).
Ia pun mendesak agar realisasi anggaran tersebut diusut tuntas oleh Kejati Riau dan Polda Riau.
Ditempat yang sama Ketua DPD SPRI Riau, Feri Siberani menjelaskan, sejauh ini Pemprov Riau melalui Kominfo selalu berkilah anggaran publiaksi sangat sedikit.
Menurut Feri dan rekan-rekan sejawatnya di Kantor DPD SPRI Riau saat mengadakan rapat koordinasi terkait sikap 17 organsiasi pers di Provinsi Riau terhadap Pergubri No. 19 tahun 2021 yang kini menjadi polemik, kebijakan itu tidak berkeadilan dan cenderung "membunuh" ratusan perusahaan pers di prov. Riau.
"Informasi ini kita ketahui dari LHP BPK RI Perwakilan Riau tahun 2020 yang memang dapat dimiliki publik dengan cara-cara yang sah secara hukum, terutama awak media maupun LSM yang berfungsi sebagai lembaga kontrol atas penyelenggaraan pemerintahan daerah," sebut Feri.
Dilanjutkan, jumlah realisasi anggaran dana jasa publikasi untuk tahun 2020 Rp22 milyar lebih, sangat fantastis.
Konon kata dia, atas anggaran tersebut dibagi lagi kepada kategori media dengan sepesifikasi untuk anggaran media cetak Rp.8.494.128.200, media audio visual Rp.3.669.098.000, media online Rp.2.802.178.000, jasa publiaksi luar dan dalam ruangan Rp.7.665.479.199.
Keterangan tersebut lanjutnya, adalah berdasarkan LHP BPK RI tahun 2020. Menurutnya, hal yang sama juga terjadi pada tahun 2019 berjumlah Rp.19.012.499.505.
Namun terangnya, lagi-lagi tahun tersebut tidak menunjukkan adanya anggaran sebesar itu, karena sejumlah pimpinan media di Pekanbaru kerap mendapatkan alasan dari Kominfo Riau, bahwa anggaran untuk media sangat sedikit.
"Yang kita dengar dan kita ketahui, khususnya kita perusahaan media di Pekanbaru saat koordinasi melalui organsiasi pers, mengatakan hampir semua mengakui sulitnya anggaran di Pemprov Riau. Kominfo selama ini mengakui minim anggaran untuk jasa publiaksi di Pemprov Riau, ternayata ada puluhan milyar, ini bisa juga kita nilai sebagai pembohong publik," urai Feri.
Pendapat yang sama disampaikan Romy dari DPD APPI Riau. Ia mengatakan, dilihat dari jumlah anggaran dan realisasi puluhan milyar, seharusnya dilakukan secara lelang di LPSE, karena terkait dengan anggaran jasa publiaksi.
"Selain realisasi yang perlu diselidiki kejaksaan, terkait proses kualifikasi perusahaan pers yang meraup anggaran tersebut pun harus dibongkar aparat penagak hukum, karena ini menyangkut dana negara puluhan milyar rupiah, ada aturan yang harus di ikuti dalam prosesnya," jelas Romy. (sutan)
Comments