Lima Anggota DPRD Labura Ditangkap Saat Dugem di Asahan, Polres Diminta Periksa Hotel Sebagai Penyedia Tempat
KISARAN
suluhsumatera : Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap lima oknum yang diduga anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang tertangkap saat Dugem dengan sejumlah wanita di KTV salah satu hotel di Jalan Sei Gambus, Kel Sendang Sari, Kec. Kisaran Barat, Kab Asahan.
Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP. Nasri Ginting saat melakukan konferensi pers, Sabtu (7/8/2021).
Menurut Nasri, ada 17 orang yang diamankan dari dalam ruangan KTV Karoke hotel tersebut. Menurutnya, sepuluh orang pria dan tujuh lainnya wanita.
"Dari 17 orang yang kami amankan, sebanyak lima orang merupakan anggota DPRD Labura. Kelimanya positif menggunakan Narkoba jenis ekstasi setelah dilakukan tes urine," ujar Nasri.
Dikatakan, dari penangkapan dalam ruangan itu, ada ditemukan sebanyak dua butir belahan sisa ekstasi yang sudah pecah-pecah, menjadi barang buktinya.
"Ada dua belahan bekas sisa pecahan ekstasi ditemukan dalam penangkapan ke 17 orang itu. Itulah jadi barang bukti mereka. Karena barang bukti lainnya, sudah habis mereka konsumsi," jelas Nasri.
Terpisah, Ketua DPRD Labura, Indra Surya Bhakti Simatupang saat diwawancarai wartawan usai menjenguk rekan kerjanya, Sabtu (7/8/2021), mengaku prihatin dan kecewa dengan rekannya itu.
Menurutnya, rekan-rekannya di DPRD Labura itu datang ke Kisaran, bukan rangka dinas atau kunjungan atau apapun.
"Mereka ke Kisaran bukan dalam rangka kerja. Tapi mereka ke Kisaran, ya seperti yang kita ketahui lah," ujar Indra.
Saat ditanyakan siapa saja lima anggota DPRD Labura yang diamankan Sat Narkoba Porles Asahan, Indra mengatakan kalau lima orang yang ditangkap semua sudah ada nama namanya di berita.
"Para rekan-rekan wartawan sudah tahukan, mereka MALS, PB, JS, GK, dan KAP. Sesuai dengan apa yang ada dibuat media," jelasnya.
Terpisah, Aktivis Sosial Kab. Labura, Roy Efendi saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021), meminta dan mendesak Polres Asahan untuk tidak memberikan asesmen lima anggota DPRD Labura untuk mengajukan rehabilitasi.
"Polres Asahan diminta jangan berikan asesmen untuk rehab mereka. Biar dirasakan mereka tinggal dipenjara. Artinya biar ada efek jera, agar mereka tidak mengulangi perbuatan dikemudian hari," tegas Roy.
Ketua LSM Bara Api Labura ini juga mengatakan, kalau mereka direhab akan kembali mengulangi perbuatan seperti PB. Ia pernah terjerat kasus yang sama saat dugem di Kota Medan.
Sementara, Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Suara Rakyat (Garda Masura) Asahan, Adi Chandra Pranata, SH mengapresiasi kinerja Sat Narkoba Porles Asahan.
Namun, Adi Chandra meminta Polres Asahan untuk memanggil dan memeriksa pihak manajemen hotel.
Pasalnya kata dia, diduga kuat hotel itu sudah melanggar izin keramaian dan izin beroperasi. Bahkan, hotel tersebut sudah melanggar protokol kesehatan serta tidak mengindahkan imbauan Bupati Asahan. (dri)
Comments