Mayat Wanita Asal Rantau Selatan yang Ditemukan Mengambang di Aliran Sungai Aek Natas Labura Ternyata Dibunuh, Ini Pelakunya
LABUHANBATU
suluhsumatera : Mayat wanita asal Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu, yang ditemukan warga mengambang di aliran sungai di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Ujung Padang, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (5/8/2021) kemarin, ternyata dibunuh.
Pelakunya tidak lain adalah kekasih gelapnya sendiri.
Diketahui korban pembunuhan tersebut adalah NS, 49 warga Jln. Cemara Lingkungan Ujung Bandar, Kel. Lobusona, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu.
Sedangkan pelakunya berinisial, JS alias Naga Peot, 51 warga Dusun 3 Sei Situkang, Desa Sei Tawar, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhanbatu.
Berawal dari hubungan asmara antara korban NS dan pelaku JS yang sama-sama telah memiliki keluarga.
Hubungan pun terjalin hingga memasuki pertanggungjawaban, yang disebabkan dari pengakuan korban, bahwa ia telah hamil.
NS pun meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku JS untuk menikahinya. Kemudian pelaku mulai mengatur strategi untuk menghabisi nyawa korban.
Pada saat bepergian, mereka berdua mengendarai mobil Toyota Avanza hitam BK1555ML yang dirental pelaku.
Sesampainya di Desa Ujung Padang, Kec. Aek Natas, Kab. Labura, pelaku turun dari mobil dan pindah di bangku tengah tepatnya di belakang korban.
Setelah itu pelaku memiting leher korban menggunakan tangan kanan dan pelaku melihat korban kesakitan.
Lalu pelaku melilitkan tali tas korban kelehernya dan menarik-nariknya hingga korban menghembuskan nafas terakhirnya di dalam mobil.
Pelakupun langsung menarik korban dari dalam mobil dan menggulingkan korban ke Sungai Aek Natas, Labura, agar seolah-olah korban hanyut.
Kemudian pelaku putar balik arah menuju Negeri Lama, Kec. Bilah Hilir, Labuhanbatu. Pelaku berencana untuk melarikan diri ke wilayah Duri, Provinsi Riau.
Tim Tekab Polres Labuhanbatu berdasarkan hasil penyelidikan telah berhasil menemukan keberadaan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pembunuhan NS.
Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Lintas Sumut-Riau, tepatnya di Desa Perbaungan, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu, di Rumah Makan (RM) Kasogli, sedang menunggu bus arah Riau.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan, SIK saat konferensi pers di Mako Polre terkait pembunuhan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Jumat (6/8/2021) menjelaskan, pelaku diamankan Tim Tekab Polres Labuhanbatu, saat hendak melarikan diri ke arah Riau.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP denagan ancaman hukuman mati, atau penjara kurungan seumur hidup," timpalnya.
Kini pelaku dan barang bukti sepotong tas sandang bertali warna hitam yang digunakan untuk menjerat leher korban dan satu unit mobil Toyota Avanza BK1555ML diamankan di Mako Polres Labuhanbatu. (azhari)
Comments