Patentengan, Pemangkas Muatan Truk di Labura Ditangkap Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : SGH alias Gun, 18 warga Dusun I Sukadame, Desa Damuli Pekan, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), pelaku pemangkas muatan truk ditangkap Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Pria itu diringkus setelah aksinya viral di media sosial.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda. Eko Sanjaya bersama tim di Jalinsum Gunting Saga, Kec. Kualuh Selatan, Selasa (24/8/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Tim mengamankan barang bukti dari pelaku 1 potong baju kaos warna hitam, 1 potong celana panjang dan 1 batang broti.
"Benar, Tim Reskrim tadi malam menangkap pelaku pemangkas muatan truk di Jalinsum Gunting Saga," ungkap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial Sirait kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Diceritakan, kronologis kejadian bermula hari Selasa (24/8/2021) sekira pukul 20.30 WIB. Unit Reskrim mendapat informasi viralnya di media sosial tentang terjadinya kejahatan jalanan (memaksa mobil berhenti kemudian memangkas barang muatanya) yang terjadi di Jalinsum Gunting Saga, Kec. Kualuh Selatan.
Menindaklanjuti info tersebut, Kanit Reskrim, Ipda. Eko Sanjaya bersama tim bergerak melakukan penyelidikan dan didapat informasi tentang keberadaan tersangka.
Kemudian tim bergerak ke lokasi persembunyian tersangka yang tidak jauh dari TKP. Selanjutnya tersangka di tangkap dan dibawa ke Polsek kualuh hulu guna proses lebih lanjut. (jr)
Comments