Pemkab Labuhanbatu Siap Dukung Polres Berantas Narkoba
LABUHANBATU
suluhsumatera : Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA hadir pada pemusnahan barang bukti Narkoba hasil tangkapan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang, Selasa (10/8/2021), di Aula Serbaguna Polres Labuhanbatu, Jln. MH. Thamrin, Rantauprapat.
Sedikitnya 45 Kg sabu-sabu hasil tangkapan, pada 28 Juli 2021 lalu, dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air mendidih.
Pemusnahan Narkoba dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, SIK, MH diikuti Bupati Labusel H. Edimin, Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Wabup Labura H. Samsul, Dandim 0209/LB Letkol. Inf. Asrul Kurniawan Harahap, SE, MTr (Han), Kajari Labusel, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, para ketua Ormas dan Lembaga Anti Narkoba.
Ketika konferensi pers bersama awak media, Muhammad Yusuf Siagian mengatakan, Pemkab Labuhanbatu siap bekerja sama dan mendukung polisi dalam membasmi penyalahgunaan Narkoba.
"Tangkap semua baik yang kecil maupun yang besar," ujar Yusuf.
Usai pemusnahan barang bukti, seluruh undangan berhadir menandatangani berita acara. (azhari)
Comments