Penangkapan Terduga Pelaku Narkoba di Bilah Hilir Labuhanbatu Hebohkan Warga
LABUHANBATU
suluhsumatera : Seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Kampung Nelayan, Kel. Negeri Lama, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, diringkus polisi, Selasa (31/8/2021).
Penggerebekan itu pun menghebohkan masyarakat sekitar.
Pasalnya, penggerebekan pelaku Narkoba tersebut dilakukan sore hari, di lingkungan yang padat penduduk, oleh personel Polres Labuhanbatu.
Sontak banyak masyarakat yang ingin melihat dan menyaksikan penggerebekan tersebut berhamburan keluar rumah.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial IM dari dalam gubuk petak bertutup tenda berwarna biru, yang berada di belakang rumah warga.
Saat dilakukan penangkapan, IM sempat adu argumen bahwasanya ia tidak memiliki Narkoba jenis sabu.
"Aku minta keadilan, barang itu bukan punya ku," sebutnya dari dalam gubuk kecil yang bertutup tenda biru tersebut yang telah dikepung oleh personel kepolisian.
Dari dalam gubuk itu, petugas menemukan timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari bekas botol air mineral.
Pantauan wartawan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), usai ditangkap, terduga pelaku kemudian digiring personel dari Polres Labuhanbatu yang dibantu Polsek Bilah Hilir menuju Mapolres menggunakan mobil berwarna hitam dengan nomor polisi BK1710FM. Tampak saat itu, IM memeluk ibunya dan minta tolong.
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi melalui akun Whatsapp mengatakan, akan mengkroscek informasi tersebut, karena sedang tidak berada di tempat. (azhari)
Comments