PKS PT. SSN di Demo Warga Simangambat Paluta, Diduga Sering Buang Limbah Ke Sungai Barumun
SIMANGAMBAT
suluhsumatera : Warga Kec. Simangambat yang tergabung dalam Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Lingkungan, unjuk rasa di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sumber Sawit Nusantara (SSN), Rabu (04/08/2021).
Masyarakat menuding PKS yang beroperasi di wilayah Desa Sionggoton, Kec. Simangambat, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta) tersebut, telah berulang kali membuang limbah berbahaya ke aliran Sungai Barumun.
Roni, salah satu pengunjuk rasa mengatakan, dalam orasinya, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paluta, untuk mengkaji ulang atau menganalisis dampak lingkungan (AMDAL) PKS PT. SSN.
Menurutnya, PT. SSN telah melanggar UU PPLH, yakni terkait dumping limbah ke media lingkungan tanpa izin.
Masyarakat juga meminta anggota DPRD Paluta tidak tidur menyikapi persoalan warganya terkait pencemaran Sungai Barumun di kec. Simangambat.
"Kami mohon kepada anggota DPRD Paluta, agar memanggil dan melakukan rapat dengar pendapat antara masyarakat dengan perusahaan PT. SSN untuk mengambil sikap atas pencemaran air dan udara yang dampaknya kami rasakan sendiri," ungkap Roni.
Selain itu masyarakat meminta Bupati Paluta, Andar Amin Harahap untuk mencabut izin operasional PT. SSN, menurut mereka perusahaan tersebut telah melanggar UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menanggapi tuntutan masyarakat, managemen perusahaan, Adi Syahputra mengatakan, PT. SSN telah memiliki izin untuk membuang limbah yang telah melalui penyaringan dan sesuai baku mutu ke Sungai Barumun.
"Kita sudah ada izin pak. Kita pihak perusahaan telah diatur dengan pemerintah melalui izin untuk membuang limbah ke Sungai Barumun, kalau tidak percaya ayo ke kantor dengan perwakilan lima orang," tantang Adi.
Tiidak puas dengan jawaban pihak perusahaan, masyarakat mengancam akan menutup akses keluar masuk, jika PT. SSN melakukan pembuangan limbah ke Sungai Barumun, masyarakat berjanji akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi. (raja)
Comments