Rakor Kotan 2021, Bupati Tapsel: Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, SPt, MM mengatakan, pemberantasan Narkoba merupakan tanggung jawab semua pihak atau lapisan pemangku kepentingan.
Jika semua pihak ikut bertanggung jawab memberantas Narkoba, maka peredarannya pasti dapat ditekan dan diminimalisir.
"Mari kita bersama satukan tekad terus memberantas narkoba dan budayakan hidup sehat dan sadar tanpa Narkoba," ungkap Bupati selaku narasumber pada rapat koordinasi (Rakor) Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) tahun 2021 oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan di Parsorminan Park & Farm, Desa Parsorminan, Kec. Sipirok, Rabu (18/08/2021).
Bupati menuturkan, menurut data yang ia peroleh, setidaknya ada 3, 4 juta penduduk Indonesia dengan usia 15 hingga 64 tahun yang sudah mengonsumsi Narkoba.
Bupati beranggapan, masih banyak angka pengguna narkoba yang belum terungkap atau terdata. Fenomena seperti gunung es.
Ada beberapa hal yang terlihat di permukaan, tapi ketika melihat lebih ke dasar, mungkin saja jauh lebih banyak masyarakat mengonsumsi zat terlarang ini.
"Ini tugas kita bersama. Diperlukan sinergi yang baik antar semua lini, minimal ajarkan masyarakat jauhi Narkoba," pintanya.
Lebih lanjut, Bupati menerangkan, merujuk pada Alquran tentang Narkoba ini. Memang literatur klasik menyatakan dalam bahasa "khamar" campuran buah kurma dan anggur.
Bahwa disampaikan khamar (arak) itu ada manfaatnya (QS 16:67). Lalu selain ada manfaatnya ternyata lebih besar keburukannya (QS 2:219).
Lalu dilarang dalam kondisi tertentu atau dilarang ketika akan salat (QS 4:43). Kemudian diharamkan secara mutlak (QS 5:90).
"Begitulah pelajaran tentang Khamar (arak) sangat sulit ketika sudah terjebak. Mungkin saja diawal dengan pemberian gratis. Lalu semakin sering mengonsumsi, akhirnya candu dan ketagihan. Akhirnya butuh dan terdesak, seorang pecandu bisa melakukan hal apa saja, demi mendapatkan barang haram tersebut," terangnya.
Jika begini, sebut Bupati, ancaman bahaya Narkoba dapat merusak masa depan anak-anak generasi penerus bangsa.
"Untuk merumuskan strategi ke depan perlu ada tahapan-tahapan, agar Tapsel tanggap dengan bahaya narkoba tersebut. Karena mencegah jauh lebih mudah dari pada menyembuhkan," pungkasnya.
Sementara, Kepala BNNK Tapsel, AKBP. Drs. Tuongku Bosar Pane, MM selaku narasumber dalam rakor itu mengatakan, bahwa di institusi yang dia pimpin sendiri, ada tiga pencegahan dalam menangani penyebaran narkoba. Namun, saat ini yang paling menonjol ialah pencegahan serta rehabilitasi.
"Kalau pengguna tidak kita selamatkan, maka pengguna dan pengedar akan bertambah terus. Kami meminta bantuan dan kerjasama dengan pemerintah daerah maupun stakeholder agar sama-sama membantu dalam mencegah penyebaran narkoba di Tapsel, sehingga tercipta pertahanan di dalam diri serta keluarga," tandasnya.
Turut hadir narasumber lain, yakni Dr. Irwan yang pernah menjadi dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan IAIN Padangsidimpuan yang telah menerbitkan tiga jurnal buku yang berkaitan dengan Narkoba.
Kemudian, hadir juga narasumber dari Pemkab Tapsel yakni, Kaban Kesbangpol, Hamdy S. Pulungan.
Adapun para peserta rakor Kotan yakni, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hamdan Zen, Kadis Kesehatan dr Sri Khairunnisa, Kadis Sosial Nurdin Pane, Sekretaris PP dan PA, Sekretaris Pendidikan, Sekretaris PMD, BPKPAD, Kabag Tapem, Kemenag, Ketua Apdesi, PT. MIR, PT. SKL dan PT. ANJ. (baginda)
Comments