Seorang ASN Pemkab Asahan Ditangkap Polisi Terkait Sabu-sabu
KISARAN
suluhsumatera : Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Asahan diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, ketika sedang membawa sabu-sabu, Selasa (17/8/2021), di kawasan Gang Pemilu, Jalan Patimura, Kel. Kisaran Barat, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan.
Dari tangan pelaku berinisial An, 41 warga Jalan Patimura, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan, petugas mengamankan satu bungkus paket sabu seberat 0,22 gram, satu unit Hp MMC serta satu pipet skop.
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, AKP. Nasri Ginting ketika dikonfirmasi, Selasa (24/08/2021), membenarkan penangkapan seorang tersangka penyalahguna Narkoba yang merupakan seorang ASN.
Kapolres menjelaskan, tersangka diamankan oleh personel Satres Narkoba, pada Selasa 17 Agustus 2021 lalu.
"Saat ini pelaku dan berikut barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Asahan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita kenakan Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," ujar Kapolres.
"Tidak ada tempat bagi para pelaku Narkoba di Asahan, kalau masih nekat. Saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Asahan," tegas Putu.
Tidak lupa juga Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kab. Asahan, apabila memiliki informasi tentang peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada Polres Asahan. (dri)
Comments