Seorang Pria Bawa Celurit Mengamuk Ancam Warga, Ternyata dalam Pengaruh Miras
Suluhsumatera - Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang pria mengamuk ancam warga di Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (30/8/2021).
Melansir iNews, pria berinisial AK (46) itu mengamuk sambil membawa sebilah senjata tajam jenis belati dan celurit
Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Andi P mengatakan, usai mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung menuju lokasi di Jalan Abdul Aziz Kelurahan Antasari. Benar saja, AK saat itu sedang memegang belati dan celurit.
“Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Jatanras Polres HSU langsung ke TKP dan didapati pelaku menggunakan senjata,” katanya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Selasa (31/8/2021).
Dari hasil identifikasi, AK merupakan warga Desa Tambalangan Rt. 02 Kecamatan Amuntai Tengah. Polisi juga mendalami keterangan yang menyebut pria itu di bawah pengaruh miras.
Saat ini, AK telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres HSU terkait aksinya tersebut.
“Jika tidak bersalah mengapa melawan petugas, apalagi AK membawa sajam dan miras," ucapnya.
Selain AK, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu belati dengan panjang 26 sentimeter (cm) warna cokelat, satu celurit dengan panjang 47 cm dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon
Comments