Terbukti Gunakan Narkoba, 5 Oknum Dewan Labura Jadi Tersangka
ASAHAN
suluhsumatera : Polres Asahan menetapkan lima oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) karena terlibat kasus Narkoba dan dilakukan penahanan.
"Kelima anggota DPRD Labura itu, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG," ungkap Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira ketika dikonfirmasi dari Medan, Kamis (12/8/2021) malam, seperti dilansir dari laman Antara.
Ia menyebut, selain lima anggota dewan tersebut, penyidik Polres Asahan juga menahan sembilan orang tersangka lainnya.
Sembilan warga itu ikut ditangkap bersama tersangka lima oknum anggota DPRD Labura, di salah satu tempat hiburan malam di Kab. Asahan.
"Belasan tersangka yang terbukti menggunakan Narkoba itu ditahan di Mapolres Asahan," kata mantan Kapolres Tanjungbalai itu.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura yang diamankan polisi saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kab. Asahan, dan mereka dinyatakan positif Narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi Narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP. Nasri Ginting, Minggu (8/8/2021).
Dia mengatakan, kelima orang anggota DPRD Labura itu, saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia.
"Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif Narkoba," ujarnya. (*)
Comments