Terekam CCTV, Pencuri Handphone di Rantauprapat Ditangkap Polisi
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Terekam CCTV, pencuri handphone di Jalan Kualuh, Kel. Kartini, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Selasa (24/8/2021).
"Benar Kanit Resum, Iptu. Tito Alhafezt bersama tim menangkap pencuri Handphone di Jalan Kualuh," ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikesit.
Kata Parikesit, kronologis kejadian bermula, Senin (5/7/2021) sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Kualuh No. 11, yang mana awalnya anak pelapor meletakkan satu unit handphone OPPO A53 diatas kursi dan saat sekira pukul 10.15 WIB, anak pelapor mencari Hp-nya sudah tidak ada lagi.
Ketika diperiksa CCTV, ternyata pelakunya adalah terlapor Cha, 30 warga Jalan Sekip, Kel. Rantauprapat, Kec. Rantau Utara.
Saat dilakukan pencarian terhadap pelaku yang biasa bekerja sebagai buruh bongkar muat, namun pelaku tidak ditemukan. Kemudian atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta.
Lebih lanjut, Parikesit menerangkan, Selasa (24/8/2021) sekira pukul 10.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sekip, Kel. Rantauprapat.
Selanjutnya, tim membawa pelaku beserta barang bukti 1 unit Hp merk OPPO A53, 1 helai baju (pada saat melakukan pencurian), sehelai celana (pada saat melakukan pencurian), dll. (jr)
Comments