Terkait Polemik Hibah Palsu Rp2 T Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Mengaku Salah
JAKARTA
suluhsumatera : Terkait polemik hibah bodong Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Eko Indra Heri mengaku salah dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
"Kegaduhan yang terjadi ini dikarenakan kelemahan saya sebagai individu," ungkap Eko di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021), seperti dilansir dari laman detikcom, Jumat (6/8/2021).
Dia mengaku kurang hati-hati, sehingga memicu polemik hibah bodong. Dia meminta maaf atas polemik yang terjadi.
"Sebagai manusia biasa dan saya mohon maaf. Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal," katanya.
Eko juga meminta maaf secara khusus kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga meminta maaf kepada seluruh anggota Polri.
"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia, dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko.
"Tokoh agama, Gubernur, dan Danrem yang ikut terlibat dalam kegaduhan ini," imbuh Kapolda.
Pemberian donasi Rp2 triliun oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel kini menjadi polemik. Dana yang dijanjikan itu ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi.
Mabes Polri kemudian mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel, Irjen. Eko Indra Heri, yang menerima secara simbolis bantuan itu dari anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (26/7/2021).
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen. Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Argo menjelaskan, Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen. Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.
"Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal," tuturnya.
Polisi pun telah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (2/8/2021). Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp2 triliun itu tidak ada alias bodong.
"Sampai hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan bahwa uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021). (*)
Comments