Alhamdulillah, Kini Labusel Kembali Zona Kuning Penyebaran Covid-19, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka
KOTAPINANG
suluhsumatera : Setelah lebih dari satu bulan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, kini status Kab. Labusel akhirnya masuk dalam PPKM Level II.
Perubahan PPKM Level III menjadi Level II itu setelah Pemkab Labusel bersama TNI, Polri, dan elemen lainnya berhasil menanggulangi Covid-19, yang ditandai dengan perubahan zona dari oranye menjadi kuning.
Dengan status tersebut, kegiatan belajar mengajar sudah dapat dilakukan secara tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Selain kegiatan belajar, aktivitas masyarakat pun kini menjadi lebih longgar, meskipun tetap harus mendisiplinkan diri mentaati protokol kesehatan.
Jika sebelumnya pesta dilarang, kini sudah dapat dilaksanakan dengan pengunjung dibatasi dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Demikian halnya dengan aktivitas peribadatan, perdangan, dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Meskipun sudah berstatus PPKM level II, tetapi masyarakat diimbau agar tidak lengah dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, karena bisa saja statusnya kembali ke level III bahkan IV, sebab hingga kini kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih bertambah setiap harinya," kata Kepala Pelaksana BPBD Labusel, Khairil yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Labusel kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Labusel, M. Irsan mengatakan, saat ini jumlah kasus aktif konfirmasi positif Covid-19 tinggal 37 kasus.
Meski demikian kata dia, jumlah kumulatif masih mengalami peningkatan, yakni 1.068 kasus.
"Meski demikian, kesembuhan pasien juga terus mengalami peningkatan, saat ini sudah 968 orang sembuh. Sedangkan kasus kematian selama sepekan terakhir tidak mengalani peningkatan, yakni 63 orang," pungkasnya. (*/sya)
Comments