GPMN Madina Minta Dukungan Rekan Juang se Indonesia Terkait Dugaan Pelecehan Lambang Negara
PANYABUNGAN
suluhsumatera : DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Mandailing Natal (Madina) meminta rekan juangnya se Indonesia turut mendesak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pelecehan lambang negara, Burung Garuda yang terjadi di Kab. Madina.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat nomor: 038/GPMN/IX/2021, bertanggal 25 September 2021.
Mereka memohon DPD-DPD GPMN di seluruh Indonesia, khususnya Sumatera Utara (Sumut), untuk ikut melaporkan kasus dugaan pelecehan itu.
"Sudah dua pekan lebih kasus ini kami laporkan ke Polres Madina, namun belum ada titik terang siapa pelaku pengadaan foto itu sampai sekarang," ungkap Ketua DPD GPMN Madina, Azanul Akbar Panjaitan, Sabtu (25/9/2021).
DPD GPMN Madina berharap pelaku pengadaan foto yang diduga telah melecehkan lambang negara di pet foto Wakil Bupati Madina segara terungkap, karena telah bertentangan dengan PP 66 tahun 1951 dan Undang-undang No. 24 tahun 2009.
Mereka pun memohon kepada sesama rekan juangnya untuk turut prihatin dengan kasus tersebut.
Sebelumnya telah didapat informasi, bahwa Polres Madina masih memintai keterangan saksi-saksi terkait kasus ini. (ir)
Comments