Guru Honorer di Sukoharjo Tega Perkosa Anak Kandung Gara-gara Pisah Ranjang dengan Istri
Suluhsumatera - Guru honorer di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia tujuh tahun.
Melansir iNews.com, Kepada polisi, pelaku berinisial ES (34) itu mengaku sudah pisah ranjang dengan istrinya selama dua tahun.
ES merupakan warga Klaten, yang berprofesi guru honorer di sebuah sekolah di Klaten. ES mengatakan, juga mengatakan, istrinya kerap menolak diajak berhubungan badan. Dia pun menyetubuhi anaknya karena berhalunisasi sedang bersama istrinya.
"Malam itu saya ingin banget berhubungan badan sama istri sampai terbawa mimpi. Yang saya gumuli itu ya ibunya (istrinya) dalam bayangan saya," ucap ES.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan kasus ini terungkap usai korban mengeluh sakit di kemaluannya. Setelah divisum diketahui telah terjadi tindakan pencabulan.
"Jadi korban itu pas pipis mengeluh sakit sampai keluar darah terus lapor ke ibunya. Pas dicek ke rumah sakit ternyata benar ada kerusakan di kelaminnya," ucap Tarjono.
Dibacok Anak Kandung, Pria di Palembang Lapor Polisi
Kepada ibunya, korban mengaku aksi bejat sang ayah dilakukan dua kali. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Comments