Jelang Pembelajaran Tatap Muka Murid di Lingkungan Madrasah, Kapolresta Deli Serdang Kunjungi Kemenag
DELI SERDANG
suluhsumatera : Menghadapi pelaksanaan pembelajaran siswa secara tatap muka di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Kab. Deli Serdang, Kasat Binmas Kompol. Adi Suwignyo mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kombes. Yemi Mandagi, SIK bertemu dengan Kemenag Deli Serdang, Kamis (2/9/2021).
Bertempat di Kantor Kemenag Deli Serdang, Kasat Binmas, Kompol. Adi Suwignyo didampingi Kanit Bin Tibmas Iptu. Besli Situmorang, STh diterima Plt. Kepala Kantor Kemenag Deli Serdang H. Abdul Haris Harahap, dan Kodrisyah Harahap Kasipenmad Kemenag Deli Serdang.
Pada pertemuan itu, Kasat Binmas menyampaikan informasi di masyarakat dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pemberlakuan pembelajaran siswa madrasah secara tatap muka.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Kantor Kemenag Deli Serdang membenarkan akan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka di lingkungan madrasah (Ibtidayah, Aliyah, Tsanawiyah) dengan kategori sebagai daerah Level 3 sebanyak 25 persen dari siswa yang ada secara bergantian sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/39/INST/2021, tanggal 30 Agustus 2021 dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumut Nomor : B-5254/Kw.02/2-a/PP.00/8/2021, tanggal 31 Agustus 2021, perihal penyampaian Instruksi Gubernur Sumut tentang Pembelajaran Tatap Muka terbatas.
Kemudian Kementerian Agama Deli Serdang mengeluarkan surat Nomor : B-2331/Kd.02.01/5/PP.00/09/2021, tanggal 1 September 2021, hal penyelenggaraan Pembelajaran di RA/Madrasah TP. 2021/2022 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kemenag akan mesosialisasi ketentuan/peraturan terbaru dari pemerintah serta akan mengawasi pelaksanaannya, pada Senin 06 September 2021, agar peserta didik bahkan orang tua siswa dan masyarakat dapat sama-sama memahaminya.
Bahkan para penyuluh agama di masjid maupun tempat ibadah lainnya dibuatkan tanda silang batas Prokes jamaah.
Pengadaan masker didanai dari kas infaq atau partisipasi jamaah masing-masing dan rencana doa tolak bala lintas agama secara bersama dengan tetap melaksanakan Prokes.
Sedangkan untuk para santri yang tinggal di pondok pesantren, penjelasan dari pengurus pondok pesantren semua santri telah melewati tes antigen baru boleh diperkenankan masuk ke pesantren. (mtp)
Comments