Karyawan PT. PP Lonsum di Labusel Mogok Kerja, Tuntut Bonus Naik
KOTAPINANG
suluhsumatera : Ratusan karyawan PT. PP Lonsum Sei Rumbia Estate (SRE) di Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Selasa (1/9/2021) mogok kerja.
Mereka meminta agar perusahaan menaikkan besaran bonus tahunan.
Informasi yang dihimpun wartawan, sebagian besar karyawan menghentikan aktivitas produksi, baik menyadap dan mengutip getah karet, maupun memanen buah kelapa sawit.
Tidak hanya itu, mogok juga dilakukan karyawan pabrik pengolahan getah karet milik perusahaan tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Labusel, Sutrisno, SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya mogok kerja karya PT. PP Lonsum SRE itu.
Menurutnya, perundingan secara tripartit telah dilakukan sebelum mogok kerja dilakukan, namun karena tidak ada kata sepakat, maka para pekerja tetap melakukan mogok kerja.
"Jumlah karyawannya lebih dari 400. Mereka menuntut kenaikan bonus," ungkapnya.
Hal senada diakui Ketua Serikat Pekerja Perkebunan PT. PP Lonsum SRE, Musfa Effendi ketika dikonfirmasi wartawan.
"Benar, hari ini karyawan melakukan mogok kerja," katanya.
Dijelaskan, mogok kerja dilakukan selama tiga hari, yakni 1-3 September 2021. Menurutnya, mogok dilakukan untuk meminta kenaikan bonus tahunan.
Dikatakan, karyawan menuntut agar besaran bonus tahunan dinaikkan menjadi 3,5 bulan gaji.
Menurutnya, perusahaan sebenarnya telah merealisasikan pembayaran bonus tersebut, namun besarannya hanya 1,7 bulan gaji.
"Hasil perundingan secara bipartit antara perusahaan dengan serikat pekerja tidak ada titik temu, demikian juga perundingan secara tripartit, sehingga karyawan melakukan mogok kerja," pungkasnya. (*/sya)
Comments