Kepala Rutan Sibuhuan dan Jajaran Ikuti Bimtek Terkait SPPT-TI Secara Virtual
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sibuhuan beserta jajaran mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan implementasi pelaksanaan data antar institusi sistim peradilan pidana terpadu, Selasa (21/09/2021).
Rapat kerja dipimpin Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Drs. Imam Suyudi, BcIP, SH, MH melalui virtual zoom.
Ia menyampaikan tentang pentingnya implementasi Sistem Penanganan Perkara Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dalam mewujudkan pemasyarakatan pasti maju.
"Untuk selanjutnya petugas Rutan bisa mengimplementasikan dalam pelaksaan pertukaran data antar instansi penegak hukum melalui SPPT-TI," kata Iman Suyudi kepada seluruh Lapas dan Rutan.
Usai mengikuti Bimtek tentang SPPT-TI tahun 2021 dari Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut, apa yang telah disosialisasikan akan diimpelementasikan dilingkungan Rutan Kelas II B Sibuhuan.
Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu, SH, MH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga, SH dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) P. Tarihoran, SH mengatakan, sangat penting untuk pengembangan SPPT-TI dengan sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik.
Kata Bahtiar, dalam Bimtek tersebut menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kinerja penginputan data tahanan pada fitur penerimaan tahanan serta manajemen registrasi tahanan, pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Selain itu, sambung Bahtiar, untuk meningkatkan kinerja verifikasi dan updating data secara konsisten pada fitur pada aplikasi SDP.
"Poin penting dalam sosialisasi hari ini adalah adanya dashboard SPPT-TI yang dikembangkan di SDP," ujar Bahtiar.
Ia menambahkan, hal ini merupakan satu inovasi sebagai instrumen pemantauan dan pengendalian fungsi monitoring di Rutan.
Untuk selanjutnya apa yang telah disosialisasikan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut dapat diimplementasikan oleh petugas Rutan Sibuhuan, khsusunya operator SDP.
Bahtiar berharap, kepada seluruh jajarannya, dengan sistem SPPT-TI ini akan membawa manfaat yang baik bagi proses penanganan perkara kedepan. (sutan)
Comments