Ketua PWRI Riau Kutuk Oknum Bandit BBM Ilegal yang Aniaya Wartawan Dumai
DUMAI
suluhsumatera : Penganiayaan terhadap Hendri, wartawan di Kota Dumai, yang dilakukan oleh oknum preman penampung BBM ilegal di Jl. Perwira, Kamis (23/9/2021), menjadi berbincangan hangat dikalangan wartawan, baik secara personal maupun organisai kewartawanan.
Ssejumlah organisasi pers yang berhimpun dalam Forum Lintas Wartawan (FLW) termasuk DPD PWRI Riau dan DPC PWRI Dumai turut andil dalam rapat pembahasan agenda demonstrasi, sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa wartawan di Kota Dumai.
Aksi akan digelar, karena sudah beberapa kali terjadi penganiayaan terhadap wartawan di Kota Dumai, saat hendak meliput aktivitas penampungan BBM ilegal tersebut.
Dalam rapat itu, semua sepakat akan menggelar aksi, pada Senin 27 September 2021.
Terkait hal itu, Feri Windria Ketua DPD PWRI Riau didampingi Dedi Ketua DPC PWRI Dumai mengatakan, PWRI turut hadir dalam rapat pembahasan persiapan aksi.
Feri juga mengatakan, rapat tersebut dihadiri sejumlah ketua organisasi wartawan, diantaranya DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Forum Gabungan Wartawan (Forgan), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Riau, PPWI, JMSI serta sejumlah pentolan wartawan lainnya di Kota Dumai.
"Yang jelas PWRI Riau mengutuk pelaku penganiaya Hendri, wartawan Dumai tersebut," tegas Feri.
Seluruh peserta rapat menyuarakan hal yang sama, yakni mengutuk keras terhadap oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan yang menurut catatan sudah 3 kali terjadi dalam kurun waktu tiga bulan belakangan ini.
Untuk itu, penting diambil langkah strategis serta upaya konkret agar kedepannya peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Selain menggelar aksi demonstrasi, nantinya juga akan disampaikan tiga tuntutan yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kota Dumai.
Pertama, meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus-kasus kekerasaan dan penganiayaan wartawan yang terjadi di Kota Dumai.
Kedua, meminta aparat agar memberantas seluruh praktek usaha ilegal (penampungan BBM dan CPO) serta menindak oknum aparat yang melindungi usaha ilegal tersebut.
Ketiga, meminta jaminan perlindungan terhadap wartawan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik serta peliputan pemberitaan di lapangan.
Muhammad Syahrul dalam paparannya mengungkapkan, kekerasan terhadap pers harus segera dihentikan. Tidak boleh terjadi pembiaran, dimana wartawan selalu menjadi korban.
Terkait upaya damai pasca kejadian, menurut Syahrul, ternyata malah makin menyuburkan praktek kekerasan terhadap wartawan.
"Dalam beberapa kasus sering berakhir dengan perdamaian. Namun justru ini jadi bumerang. Buktinya kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan kembali terulang. Seolah-olah pelaku menganggap bantai saja, setelah itu bisa berdamai," sebut pegiat jurnalistik yang juga aktivis HMI itu.
Pendapat sama diungkapkan Ketua DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Faisal Arif yang menyebutkan perlu pemberian sanksi tegas terhadap para pelaku yang selama ini terlibat dalam praktek kekerasaan atau penganiayaan terhadap wartawan. Dengan begitu ada efek jera dan kedepannya mereka tidak lagi semena-mena.
"Perdamaian tentu boleh dan sah-sah saja. Tapi bukan berarti menghilangkan sanksi hukum atas kejahatan mereka. Bagaimana mereka mau jera, toh ujung-ujungnya tinggal damai saja. Kedepan kita minta ada sanksi tegas, siapapun mereka," ujar Faisal. (sutan)
Comments