KPK OTT Bupati Kolaka Timur, Ketua Firli Bahuri: Kami Tidak Pandang Bulu Jika Terbukti
Suluhsumatera - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan bahwa tim Satuan Tugas (Satgas) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 21 September 2021, malam. Menurut dia, KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi
"Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Diketahui Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini Andi Merya Nur langsung dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjalani pemeriksaan.
Seperti yang dikutip iNews, Firli menekankan pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik rasuah. Dia pun menyatakan tidak pandang bulu jika KPK mempunyai bukti.
"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," terangnya.
Firli belum bisa menjelaskan secara terang benderang siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Dia meminta waktu agar timnya bekerja dahulu untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti lainnya.
"Kami memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti," beber Firli.
"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," imbuhnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan ke publik pada waktunya nanti.
Comments