Laporkan Kasus Dugaan Pelecehan Lambang Negara, Polisi Minta Keterangan Ketua GPMN Madina
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Mandailing Natal (Madina) dimintai keterangan oleh Polres Madina terkait laporan mereka mengenai dugaan pelecehan lambang negara, yakni Burung Garuda.
“Saya sudah datang menghadiri undangan Polres Madina untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporan kami kemarin,” ungkap Ketua DPD GPMN Madina, Azanul Akbar Panjaitan kepada para wartawan, Kamis (16/9/2021).
Akbar menjelaskan, dalam proses pemberian keterangan itu, yang disampaikannya ke penyidik Sat Reskrim Polres Madina, terkait semua bukti dan fakta yang ditemui di lapangan.
Dia pun mengapresiasi kinerja Polres Madina yang begitu sigap mengatensi kasus tersebut.
“DPD GPMN Madina mengapresiasi kinerja Polres Madina dalam menanggapi laporan kami ini. Semoga saja Polres dapat mengusut tuntas dan menemukan siapa oknum penyedia foto tersebut,” harap Akbar.
Akbar menyebut, dugaan pelecehan lambang negara yang bertentangan dengan PP Nomor 66 tahun 1951, Pasal 1 ayat (1), pada pet foto Wakil Bupati Madina, bukanlah hal sepele, sebab menyangkut perjuangan para pahlawan untuk merebut kemerdekaan.
“Tidak hanya itu, juga telah menciderai sila-sila Pancasila yang mengacu pada tindak pidana Pasal 57 junto Pasal 69 UU No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” pungkasnya.(ir)
Comments