LSM Sidik Perkara Soroti Aliran Dana Bumdes Kebun Berangir
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : LSM Sidik Perkara Labuhanbatu Utara (Labura) akan melaporkan ke penegak hukum permasalahan kucuran usulan alokasi anggaran untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Perkebunan Berangir, Kec. NA IX-X, yang dinilai menyimpang, baik itu pembelian peralatan pesta maupun pengadaan alat transportasi jenis truk bekas, Rabu, (15/9/2021).
Pengadaannya dimaksudkan sebagai kendaraan pengangkutan alat-alat pesta sebagai ajang usaha milik desa, namun diduga banyak menuai masalah baik standar mutu maupun harga bahan-bahan yang diadakan pihak Bumdes.
Meskipun sudah berjalan beberapa tahun, namun Bumdes tersebut belum juga mendapatkan keuntungan apapun dari kucuran anggaran yang telah diterima senilai Rp.278.350.000 tahun 2019 dan Rp200 juta pada 2020.
Seketaris Jenderal LSM Sidik Perkara Labura, M. Nasution mengatakan, mereka sudah memantau dan menginvestigasi tentang pengadaan usulan yang diduga tidak diverifikasi secara benar.
Menurutnya, dalam pembelian peralatan usaha Bumdes, ternyata belum bermanfaat memberikan hasil.
"Dan kita akan minta nanti laporan pertanggungjawaban usulan pengadaan Bumdes. Bila data lengkap pasti kita akan tindak lanjuti hasil temuan ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Ketua Bumdes, Sukandar, Kamis (09/09/2021) mengakui, telah menerima kucuran dana desa untuk Bumdes tahun 2019 dan 2020.
"Uangnya untuk pembelian truk second dan peralatan pesta. Sejak tahun 2019 hingga kini baru empat kali saja kami sewakan, karena masa pandemi Covid-19, berhenti lah semua kegiatan usaha. Barang-barang peralatan pesta ada di gudang samping rumah Kades kalau truk ada di gudang rumah Kadus dibelakang pabrik," paparnya.(maellee)
Comments