Oknum Dewan di Maros Diduga Lecehkan Marketing Perusahaan di Kamar Hotel
Suluhsumatera - Seorang oknum dewan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi karena diduga telah melecehkan marketing perusahaan. Modusnya dengan mengiming-imingi investasi uang.
Seperti yang dilansir iNews, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS (36).
"Laporannya dari perempuan berinisial IMS (25)," kata Kombes Pol Zulpan saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Senin (27/9/2021).
Kasus ini sementara masih dalam proses penyelidikan tim untuk mengungkap kebenarannya. Sejauh ini sudah ada pemeriksaan dan pemanggilan saksi maupun pelapor.
Mengenai agenda pemeriksaan terlapor, kata Zulpan, tim sementara masih melakukan proses-prosesnya, termasuk mengklarifikasi dugaan perbuatan asusila itu baik terlapor maupun pelapor.
Terkait laporannya, IMS mengaku telah dilecehkan oleh SS di salah satu hotel wilayah Makassar.
Korban merupakan kader muda partai politik yang bekerja sebagai marketing di perusahaan investasi saham.
IMS awalnya menawarkan terlapor berinvestasi Rp50 juta di perusahaan tersebut pada Desember 2019 lalu.
Alih-alih investasi, SS malah mengajak korban masuk ke dalam kamar hotel dan mengajak berhubungan badan.
Comments