Pelaku Curat di Asahan Ditembak Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Satuan Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Sei Renggas, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan, Selasa (28/9/2021) dini hari.
Pelaku berinisial DN, 39 warga Jalan Link I, Kel. Sei Renggas, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan dan rekannya WA, 34 warga Jalan Link II, Kel. Sei Renggas.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit Hp merek Xiaomi Note 5A, satu unit mesin bor serta satu unit mesin grinda juga satu gunting tangan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rahmadani, SH, MH ketika dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021), membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakan, kedua pelaku tersebut diamankan karena melakukan pencurian di Jalan Besar Sei Renggas Link I, Kel. Sei Renggas, yang dilakukan mereka, pada Rabu,( 22/9/2021).
Dimana kedua pelaku masuk melalui pintu depan yang telah dirusak dan mengambil barang-barang, diantaranya satu handphone merek Xiomi Note 5A, satu mesin bor tangan, satu mesin grinda, dan satu gunting seng. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp5 juta.
Berkat informasi warga, kedua pelaku dapat ditemukan oleh polisi di Jalan Sei Renggas. Namun, saat akan digiring ke Mapolres Asahan, pelaku DN berusaha melawan petugas dan akan melarikan diri.
Tidak mau tangkapannya kabur, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada pelaku hingga mengenai kaki betis kanannya.
"Pelaku DN merupakan residivis yang ditahan, pada 2017, karena kejahatan mengedarkan uang palsu (Upal). Kedua pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 penjara," tegas Rahmadani. (dri)
Comments