Polisi Tunggu Keterangan Ahli Terkait Salah Input Data Covid-19 di Madina
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Polres Madina masih menunggu keterangan ahli terkait kesalahan penginputan data Covid-19 yang menyebabkan Kab. Madina masuk Level IV Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Karena penyelidikannya diajukan ke ahli di Medan, kita belum mengetahui perkembangannya. Kita masih menunggu hasilnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Madina, AKP. Azwar Anas melalui Kasi Humas, Usu Supriyatna, Selasa (21/9/2021).
Polres Madina hingga kini belum dapat memastikan apakah ada tersangka atau tidaknya dalam kasus tersebut.
Supriyatna mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari ahli terkait unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kesalahan dalam penginputan data.
Mencuatnya kasus ini berawal ketika keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 40 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Sumatera Utara, dimana Kab. Madina masuk pada Level IV, yang sebelumnya berada di Level II.
Bupati Madina, HM. Jafar Sukhairi Nasution mengatakan, ada kekeliruan dengan penetapan status itu dan mencurigai adanya permasalahan dalam penginputan data hingga meminta kepada penegak hukum untuk menelusuri permasalahan tersebut. (ir)
Comments