Polres Labuhanbatu Ringkus Jurtul Togel di Torgamba, Bandar Masih Diburu
TORGAMBA
suluhsumatera : Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu bersama Polsek Torgamba meringkus SHL seorang juru tulis judi togel di Kec. Torgamba, Kab. Labusel, Raby (1/9/2021).
Sedangkan sang bandar besar berinisial NB ngacir dan masih diburu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikhesit di Rantauprapat, Kamis (2/9/2021) menjelaskan, terungkapnya kasus judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat atas adanya kegiatan perjudian di daerah itu.
Berbekal informasi itu, personel kemudian meringkus SHL, 36, di warung Jimmi, Simpang 4 Afdeling III Kebun Sei Daun, Desa Sei Meranti Kec. Torgamba.
Barang bukti uang tunai Rp596 ribu, satu unit gawai merek Redmi, tas sandang warna hitam, pulpen, dua blok kupon, lembaran kertas angka keluar, buku tafsir mimpi, dan lembaran kertas tulisan angka toto gelap atau togel Singapore (SGP 1).
"Informasi yang kami peroleh ada seseorang yang sering melakukan kegiatan mengecer judi jenis jenis toto gelap atau Togel Singapore (SGP 1) di wilayah Kecamatan Torgamba," jelasnya.
Parikhesit menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku menjalankan aksinya bersama bandar besar berinisial NB.
Praktik perjudian itu telah dijalani SHL selama dua bulan terakhir dengan jangkauan sebaran di Kab. Labusel.
Mereka menyepakati hasil pemasangan nomor tebakan togel, dengan memberikan keuntungan 20 persen kepada penulis, setiap Selasa dan Jumat.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merekap nomer togel dan mengirim rekapan nomor pasangan melalui pesan singkat ke NB. Setelahnya, pelaku mendapatkan keuntungan 20 persen," ujar Parikhesit.
Sementara, pelaku dibawa ke Polsek Torgamba untuk diperiksa secara intensif. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, SHL dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman penjara 10 tahun. (jr)
Comments