Polres Madina Ambil Keterangan Saksi, Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Lambang Negara
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Polres Mandailing Natal (Madina) menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan pelecehan lambang negara, Burung Garuda, dengan mengambil keterangan saksi-saksi.
“Kami sedang melakukan klarifikasi atau pengumpulan keterangan untuk keperluan penyelidikan atas pengaduan masyarakat dari DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Madina,” ungkap Kasat Reskrim Polres Madina, AKP. Azwar Anas melalui Kanit Idik III, Ipda. Bagus Seto, Senin (20/9/2021).
Polres Madina menindaklanjuti laporan Ketua DPD GPMN Madina, Azanul Akbar Panjaitan setelah mengklarifikasi laporannya, pada Kamis (16/9/2021) lalu, dengan mengundang tiga saksi.
“Tiga orang saksi ini kita undang untuk diambil keterangannya, sesuai dengan apa yang disampaikan pelapor saat awal penyelidikan pada minggu lalu,” katanya.
Dugaan pelecehan lambang negara, Burung Garuda pada pet foto Wakil Bupati Madina ini disinyalir telah menyebar ke instansi-instansi sampai ke tingkat desa.
DPD GPMN Madina melaporkan dugaan itu karena bertentangan dengan PP Nomor 66 tahun 1951, pasal 1 ayat (1) tentang Lambang Negara. (ir)
Comments