Polres Rohil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) meringkus seorang pria berinisial LH, 25 warga Kampung Selamat, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih, yang diduga menggelapan sepeda motor milik temannya.
Tersangka diringkus atas dasar laporan korban Rudi warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, yang mengalami kerugian Rp28 juta atas penggelapan sepeda motornya.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Selasa(28/9/2021), membenarkan hal tersebut.
"Sekarang tersangka sudah ditahan di Mapolres setelah beberapa bulan menjadi buron petugas (DPO), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Juliandi. (yan)
Comments