Puluhan Tahun Mengabdi, Ada yang Masih Bergaji Rp300 Ribu Perbulan, Gurur Honorer Masih Sulit Mau Jadi PPPK
JAKARTA
suluhsumatera : Ternyata masih ada guru honorer di Tanah Air yang menerima gaji Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, meskipun sudah mengabdi selama puluhan tahun.
Dilansir dari laman detikcom, Sabtu (18/9/2021), untuk mengubah nasib, para guru honorer tersebut kini harus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun upaya itu tidak semudah yang dipikirkan.
"Mereka digaji Rp200 ribu-Rp300 ribu gimana mau bicara kompeten. Lalu mereka yang mengabdi puluhan tahun ini untuk bisa dikatakan kompeten harus lulus dengan passing grade sekian, sungguh tidak masuk akal," ungkap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rasidi kepada detikcom, Jumat (17/9/2021).
Sayang, peluang para pahlawan tanpa tanda jasa ini untuk mengubah nasibnya relatif kecil. Unifah mengaku, dirinya mendapat banyak pengaduan guru honorer yang tidak lolos tes PPPK.
Dia mengatakan, seleksi PPPK yang diterapkan tidak berpihak pada mereka yang telah lama mengabdi. Sebab, semua guru honorer diberlakukan sama.
"Tapi kebijakan itu sungguh tidak berpihak kepada honorer, beda sekali dengan kebijakan dua tahun sebelumnya. Dua tahun sebelumnya adalah waktu K2, adalah rekrutmen berdasarkan, dipisah honorer itu diutamakan 35 tahun ke atas PPPK, dites sesama honorer, dan mereka yang daerah terpencil," ujarnya.
"Kalau sekarang disamakan semuanya, dengan alasan kualitas ditentukan tes. Sementara kita sendiri, sudah menolak yang namanya tes ujian nasional untuk menentukan kualitas. Nah sekarang balik lagi," tambahnya.
Menurut Unifah hal itu tidak manusiawi. Seharusnya dibedakan guru honorer berdasarkan usia dan masa kerja.
"Jadi bagi yang tua, yang sudah puluhan tahun, diperlakukan sama, sungguh tidak manusiawi, sungguh tidak mempunyai hati. Bahwa daerah-daerah yang jauh, komitmen guru untuk mendidik anaknya jauh lebih penting daripada semua hal yang gimik-gimik tes ini. Dan harusnya dibedakan berdasarkan usia dan masa kerja," paparnya.
Sebuah surat atas nama Pengawas Ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Novi Khassifa viral di media sosial.
Surat itu ditujukan untuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Seperti dilihat detikcom, surat itu bercerita soal guru yang mengikuti seleksi PPPK. Surat itu juga dilengkapi tangkapan layar chat WhatsApp dengan narasi guru tersebut berusia 57 tahun. (*)
Comments