Siswa Umur 12-17 Tahun di Padangsidimpuan Divaksinasi Covid-19
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Wakil Walikota Padangsidimpuan, Arwin Siregar bersama Forkopimda meninjau vaksinasi bagi anak usia sekolah umur 12 hingga 17 tahun, yaitu SMP-SMA sederajat di SMP Negeri 1, Kota Padangsidimpuan, Selasa (14/09/2021).
Wakil Walikota menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi tersebut bertujuan mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 dan pemenuhan target vaksinasi bagi anak remaja umur 12 -17 tahun di Kota Padangsidimpuan.
Dandim 0212/Tapsel, Rooy Chandra Sihombing mengucapkan banyak terima kasih dan bangga kepada para siswa-siswi yang sudah mengikuti vaksinasi.
"Sebagai generasi penerus, remaja Kota Padangsidimpuan harus mempunyai tubuh yang kuat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Muhammad Lutfi Siregar menyebut vaksinasi bagi pelajar di Kota Padangsidimpuan bertujuan agar proses pembelajaran tatap muka di sekolah dapat berlangsung sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara, juga sebagai antisipasi munculnya Covid-19 klaster sekolah.
"Perlu diketahui bersama dalam pelaksanaan vaksinasi anak remaja SMP- SMA ini, Dinas Pendidikan telah menyampaikan kepada seluruh sekolah agar menyertakan surat persetujuan dari orang tua murid sebagai syarat agar anak bisa divaksin, dan alhamdulillah respon orang tua murid sangat baik dan mendukung program vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan, Sopian Subri dalam laporan mengatakan, vaksinasi tersebut untuk meningkatkan imun pada remaja usia sekolah yang memiliki banyak aktivitas di luar rumah.
"Sehingga berharap anak-anak kita ini senantiasa sehat dalam melaksanakan kegitan sekolah," paparnya. (baginda)
Comments