Terkait Dugaan Pelecehan Lambang Negara, PSI Madina Bakal Lapor ke APH
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mandailing Natal (Madina) bakal mengadukan kasus dugaan pelecehan lambang negara ke Aprat Penegak Hukum (APH).
“Kita sudah kumpulkan bukti-bukti,” kata Ketua DPD PSI Madina, Abdul Khoir Nasution, SH kepada para wartawan, kemarin (10/9/2021).
Khoir menegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 7 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemerintah Daerah, tidak ada disebutkan peyediaan foto kepala daerah di ruang kerja pejabat eselon II, III, dan IV serta pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah.
Termasuk kata dia, permasalahan lambang negara pada pet foto Wakil Bupati Madina, yang dituding tidak sesuai dengan PP Nomor 66 tahun 1951, Pasal 1 ayat (1) tentang Lmbang Negara.
Sebab sebut dia, pet berlogo Garuda Pancasila itu posisinya terbalik, yakni menoleh ke sebelah kiri. Sedangkan berdasarkan aturan yang berlaku, lanjutnya, posisi kepala Burung Garuda yang terdapat pada lambang negara Garuda Pancasila menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang garuda).
“Bila kita telaah dari kedua aturan di atas, jelas oknum penyedia foto ini patut diduga telah melakukan penghinaan atau pelecehan kepada lambang negara. Apalagi berdasarkan pengakuan dan klarifikasi Wakil Bupati Madina di media, foto tersebut bukan foto resmi dirinya, melainkan foto editan,” sebutnya.
Dia menilai, sengaja atau tidak, oknum penyedia foto itu hanya memikirkan keuntungan. DPD PSI Madina pun merencanakan, Senin (13/9/2021), akan melaporkan dugaan masalah itu ke APH. (ir)
Comments