Terkait Narkoba, 2 Pria di Pujud Dikereng Polisi
PUJUD
suluhsumatera : Dua pria masing-masing berinisial In, 37 dan Id, 35 diringkus Tim Opsnal Polsek Pujud terkait peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Pondok 61, Dusun Sosopan, Kepenghuluan Pujud, Kec. Pujud, Kab. Rohil, Riau, Senin (27/09/2021).
Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pelaku bermula dari masuknya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kepada Kapolsek Pujud, AKP. Nur Rahim, SIK, akan terjadi transaksi Narkoba di TKP, tepatnya di Pondok (rumah) 61 Dusun Sosopan, Pujud, Senin (27/09/2021).
Berangkat dari informasi tersebut, AKP. Nur Rahim memerintahkan Kanit Reskrim serta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Pujud tiba di TKP.
Petugas lalu mencoba masuk ke dalam rumah yang sudah diketahui berdasarkan informasi yang didapat.
Saat Tim Ospnal masuk ke dalam rumah, tiba-tiba seorang laki-laki keluar dari dalam kamar tidur belakang rumah tersebut dan langsung diamankan, terbyata dia adalah In, 37.
Dari tangan In, polisi menyita satu bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan Tim Opsnal juga berhasil mengamankan seorang lagi, yakni Id, 35 yang sedang berbaring di kamar belakang rumah tersebut.
Didampingi Ketua RT setempat, Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap rumah itu dan di dalam kamar tidur belakang, tepatnya di lantai kamar ditemukan sejumlah barang bukti.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan terhadap In, Tim Opsnal juga menemukan uang tunai Rp200 ribu.
Sementara penggeledahan badan terhadap Id ditemukan uang tunai Rp1 juta dan kedua pelaku mengakui uang tersebut merupakan hasil dari penjualan sabu-sabu.
Pada saat itu juga, Tim Opsnal juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka untuk menjemput yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Dari hasil introgasi yang dilakukan Tim Opsnal di lapangan, tersangka In, 37 mengakui, barang ham itu diperoleh dari A (DPO) yang beralamat di Bagan Batu.
"Selanjutnya kedua tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa Tim Opsnal ke Mapolsek Pujud guna dilakukannya pengusutan lebih lanjut," ungkap Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Pujud, AKP. Nur Rahim, SIK. (yan)
Comments