Ternyata Irjen Napolen dan Kece Beda Sel, Caranya Menyelinap Hingga Bisa Buka Gembok
Suluhsumatera - Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte beda sel dengan Muhammad Kece. Napoleon sengaja mendatangi kamar M Kece dan memukulinya. Begini cara masuk ke sel Kece.
Melansir Pojoksatu.id, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terdakwa kasus korupsi. Saat ini Napoleon sedang mengajukan kasasi ke MA atas vonis yang menjeratnya dalam kasus red notice.
Irjen Napoleon diduga sengaja menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri.
Polisi mengungkap cara Irjen Napoleon bisa masuk ke sel Kece.
Irjen Napoleon mengganti gembok standar dengan gembok milik ‘Ketua RT’.
“Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan ‘gembok milik Ketua RT’ atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dihubungi, Senin (20/9/2021).
Brigjen Andi tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana gembok standar itu bisa diganti oleh Irjen Napoleon.
Dia hanya mengatakan ‘Ketua RT’ di blok rutan M Kece juga tahanan. Dia seorang tahanan berinisial H alias C.
“Ketua RT-nya napi juga inisial H alias C,” jelasnya.
Sebelumnya, Muhammad Kece diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
“Korban sudah duluan diperiksa dan 5 saksi lain,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (20/9).
Brigjen Andi menjelaskan Irjen Napoleon sebagai terduga pelaku belum diperiksa.
Dia menyebut Irjen Napoleon baru akan diperiksa besok.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo membeberkan status Irjen Napoleon Bonaparte yang terlibat kasus penganiayaan tersangka Muhammad Kece di tahanan Bareskrim Polri.
Irjen Napoleon Bonaparte hingga saat ini masih tercatat sebagai jenderal aktif bintang dua di Polri meskipun saat ini tengah mendekam di sel Rutan Bareskrim Polri.
Irjen Napoleon sudah divonis 4 tahun dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
“Irjen NB statusnya masih Anggota Polri aktif,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/9).
Comments