Wakil Bupati Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2021
KOTAPINANG
suluhsumatera : Wakil Bupati Labusel, H. Ahmad Padly Tanjung, SAg menyampaikan Nota Pengantar Bupati Labusel tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 kepada DPRD Labusel, pada paripurna yang digelar di gedung dewan, Rabu (22/9/2021).
Rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Labusel, Ediy Parapat itu turut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
Wabup dalam nota pengantarnya menjelaskan, Pendapatan Daerah pada rancangan KUA dan rancangan Perubahan APBD tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp.912.137.567.081.00, berkurang sebesar Rp.8.463.592.497,00 atau 0,92 persen.
Sedangkan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.011.395.643.923,94, atau berkurang sebesar Rp.12.723.755.654,00 (1,24 persen).
Wabup juga menjelaskan, terdapat beberapa kebijakan pemerintah pusat yang mendasari diperlukannya Perubahan APBD tahun 2021.
Pertama kata dia, Permendagri No. 26 tahun 2021 tentang perubahan atas Permendagri No. 39 tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan APBD.
Kedua, Permenkeu No. 94/PMK.07/2001 tentang perubahan atas Permenkeu No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya.
"Hal ini mbawa konsekuensi terjadinya perubahan asumsi dalam APBD yang tertuang dalam Perubahan KUA tahun 2021 serta perubahan alokasi pagu anggaran yang dilaksanakan SKPD yang tertuang dalam Perubahan PPAS tahun 2021," jelas Wabup.
"Kami berharap rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2021 dapat diterima melalui nota kesepakatan antara Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan," pungkasnya.(*/sya)
Comments