125 Paket Ganja Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Pariaman
JAKARTA
suluhsumatera : Sebanyak 125 paket ganja kering ditemukan petugas Lapas Kelas II B Kota Pariaman, Sumatera Barat, di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat razia.
Paket ganja kering tersebut terdiri atas 124 paket ukuran kecil yang dibungkus dengan kertas koran dan 1 ukuran sedang di dalam kaleng rokok.
"Kemarin petugas mendapatkan informasi bahwa ada narapidana yang pakai ganja. Kami lantas melakukan razia di Blok Kamar 5 E, kemudian menemukan ganja kering dalam kotak rokok," kata Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Eddy Junaedi, seperti dilansir dari laman Antara, Sabtu (23/10/2021).
Karena pihaknya belum puas dengan hasil tersebut, pada Jumat (22/10/2021) pagi, petugas menggeledah kembali kamar lainnya. Ditemukan ganja kering yang dipadatkan di dalam kaleng rokok.
Ada dua napi dan seorang tahanan terlibat kepemilikan barang haram itu, yakni RA, 36, QK, 28, dan YY, 25 ketiganya warga Padang Pariaman.
Saat diinterogasi terduga pemilik ganja itu berinisial RA. Diakui RA, barang haram itu miliknya yang didapatkan dari QK.
Sementara itu, YY bertugas ambil barang haram yang dilempar dari balik pagar itu oleh seseorang sekitar 4 hari yang lalu pada pukul 04.15 WIB.
Penemuan tersebut dilaporkan oleh pihak Lapas ke Polres Kota Pariaman untuk tindakan hukum selanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Pariaman, AKBP. Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas, AKP. Syafruddin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya penemuan ganja di Lapas tersebut, sekira pukul 11.30 WIB.
"Setelah itu, Kasat Resnarkoba menghubungi KBO dan anggota Opsnal Resnarkoba untuk merapat ke Lapas Pariaman," katanya.
Setelah koordinasi, lanjut dia, para pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (*)
Comments