Anak Tanjungbalai Ditangkap Polisi Saat Jual Sabu-sabu di Asahan
ASAHAN
suluhsumatera : TH, 39 warga Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, saat jual sabu-sabu di Desa Sijabut Kec Air Batu Kab. Asahan, Selasa (5/10/2021).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1.06 gram diduga sabu-sabu, satu unit Hp, satu unit sepeda motor Honda Sonic, dan sepotong potongan plastik kecil.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKPz Nasri Ginting, SH yang dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021) menyebutkan, tersangka ditangkap petugas saat akan mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Asahan.
“Saat petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan itu di badanya, tersangka menjawab miliknya yang diperoleh dari pelaku berinisial IL warga Tanjungbalai. Selanjutnya tersangka dan barang bukti sabu dibawa ke Mapolres Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (dri)
Comments