Curi Kotak Amal, Remaja di Bukittinggi Ditangkap Polisi, Ditemukan Bawa Jimat
Suluhsumatera - Seorang remaja berinisial N (18) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran mencuri kotak amal di masjid.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Aur Kuning, Aipda Roni mengatakan, pelaku beraksi di Masjid Jihad Tangah Jua pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku diciduk oleh penjaga Masjid Jihad Tangah Jua saat dia beraksi membobol kotak amal yang terisi penuh," kata Roni seperti yang dilansir iNews, Kamis (28/10/2021).
Dari hasil pemeriksaannya, pelaku masuk masjid sekitar jam 02.00 WIB, saat beraksi ketahuan oleh penjaga masjid dan langsung ditangkap.
Lebih lanjut Roni mengatakan, dirinya mendapat laporan dari warga di Tangah Jua untuk mengamankan pelaku dan menghindari risiko amukan massa yang marah dengan aksi pelaku.
Roni melanjutkan, pelaku baru satu minggu datang ke Bukittinggi dari Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan punya pengalaman yang sama mencuri kotak masjid.
Pelaku juga membobol kotak masjid di dua tempat di Bukittinggi, bahkan sebelumnya sudah sering beraksi di Palembang sebelumnya.
"Saat digeledah, pelaku membawa bermacam jenis kunci dan perkakas untuk membobol kotal amal, bahkan ada jimat berupa keris dan berbagai buhul serta ramuan yang ikut dibawanya," kata dia.
Pihak Kepolisian dan Pengurus Masjid Jihad Tangah Jua kemudian mengambil langkah kekeluargaan dengan pelaku yang diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Hasil kesepakatan dengan pihak masjid, pelaku diminta bertobat dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Jika ia melanggar, pengurus akan melaporkan ke polisi karena sudah memegang bukti," kata Roni.
Comments